Gampong Lampulo merupakan gampong yang berada dipinggiran aliran sungai Krueng Aceh yang terhubung hingga ke laut, konon berdasarkan penuturan sesepuh gampong, air sungai krueng aceh tersebut sering meluap sehingga terjadi banjir, itulah yang menjadi dasar penyebutan Lam ( bahasa indonesia ; Tenggelam ) dan dikeranakan Lampulo dulunya merupakan daerah hutan pinggiran laut sehingga disebut dengann istilah Pulo ( bahasa Indonesia; Pulau). awalnya Gampong ini bersatu dengan Gampong lampulo ujong Peunayong , yag sekarang terpisah menjadi tiga Gampong, yaitu Lamdingin, Lampulo dan Mulia, yang tunduk pada kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Gampong pertama terjadi pemekaran adalah Gampong Lamdingin yaitu pada Tahun 1958, barunpada Tahun 1963 Lampulo Ujong Peunayong pada Pemerintahan Keuchik Nago terpisah, untuk sebelah selatan menjadi Gampong Mulia dan sebelah Utara menjadi Gampong Lampulo. Terkait dengan adanya perubahan tata Kota Pada tahun 1985, yaitu dengan terbentuknya Kotamadya Banda Aceh dimana wilayah Gampong Lampulo menjadi salah satu gampong yang berada dalam wilayah Kotamadya Banda aceh dan termasuk dalam kecamatan Kuta Alam sampai saat ini.